Kanal

Narkoba Berbentuk Perangko Dibandrol Rp.100 Ribu Perlembar 

PEKANBARU, Riautribune.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ternyata sudah 15 kali berhasil menjual barang haram tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar mengatakan ASN di Riau berinisial SJ itu sudah sering mengedarkan narkoba jenis baru tersebut.

"Narkoba jenis yang baru diedarkan oleh SJ bernama Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD)," kata Robinson, Kamis (7/10/2021).

Setelah diinterogasi, pelaku SJ mengaku sudah 15 kali mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp100 ribu per lembar yang berbentuk prangko.

Robinson juga menyebutkan, kalau narkoba jenis baru ini didapatkan dari Jakarta dan akan diedarkan di Pekanbaru.

"Narkoba tersebut didapatkan dari Jakarta, karena barang buktinya tipis, pelaku menyelipkan dalam lipatan buku untuk mengelabui petugas bandara," lanjutnya.

Brigjen Robinson juga menjelaskan, narkotika jenis ini jarang ditemukan, sehingga efek yang ditimbulkan dapat menyebabkan bahaya besar bagi tubuh pemakainya.

"LSD ini jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak," pungkasnya.* (rls/rey)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER